Selasa, 27 Desember 2011

Cafe Dibongkar, Pemilik Pangsan dan Mengamuk

Cafe Dibongkar, Pemilik Pangsan dan Mengamuk - Serambi Indonesia

MEULABOH - Sebuah tim gabungan yang terdiri atas petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah yang didukung personel polisi, TNI dan aparat Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Kota Meulaboh, Aceh Barat, Selasa (27/12) siang, membongkar cafe cafe di tepian pantai kawasan itu, yang dinilai rawan terjadi pelanggaran syariat.

Bupati Aceh Barat H Ramli MS, yang dikonfirmasi menyangkut penertiban itu, kemarin mengatakan, aksi tersebut merupakan intruksi dirinya. Karena berdasarkan laporan masyarakat, mereka mengaku resah dengan keberadaan cafe di wilayah pantai di Kota Meulaboh itu.

Karena keberadaan cafe tersebut telah menimbulkan protes dari sebagian besar masyarakat yang tak senang dengan prilaku pengunjung cafe yang dinilai sudah melanggar syariat Islam. “Saya instruksikan penertiban itu, karena pengunjung dilaporkan banyak yang tanpa ikatan pernikahan,” ujar Bupati Ramli.

Aksi penertiban itu sempat diwarnai oleh perlawanan para pemilik cafe, dengan mengeluarkan sumpah serapah. Bahkan ada wanita pemilik cafe yang sempat pangsan (pingsan-red) dengan anak gadisnya, karena tak terima dengan penertiban itu.

Sementara di bagian lain, ada pemilik cafe yang ikut menyiram air kepada beberapa wartawan yang ikut meliput aksi penertiban tersebut. Hingga membuat rombongan kuli tinta itu kucar kacir dari lokasi penertiban.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat, Drs John Aswir kepada sejumlah wartawan kemarin mengatakan, pihaknya terpaksa membongkar sejumlah bangunan pada cafe tersebut karena keberadaannya dinilai berpotensi terjadinya pelanggaran syariat. “Penertiban yang kita lakukan ini karena kami telah berulang kali memerintahkan supaya cafe ini menyediakan tempat yang layak bagi pengunjung dan berada di lokasi terbuka, tanpa harus menggunakan tempat yang tertutup. Namun hal itu tetap saja tak digubris pemilik cafe,” katanya.

Selain itu, kata John Aswir, cafe yang ditertibkan itu juga tak memiliki izin dari Pemkab Aceh Barat. Namun mereka tetap menjalankan usahanya itu dengan menyediakan tempat yang tak sesuai dengan ajaran Islam. Sehingga terpaksa dibongkar petugas. Sebelumnya, dalam tahun 2010 lalu, lokasi itu juga pernah dibongkar petugas, namun kini kembali menjamur dan bertambah banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar